oleh

Pemprov Resmikan Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial

Banjarbaru-Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kalsel, Diyah Anur Yani meresmikan Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (PRSTS) dalam peresmian itu  mengatakan keberadaan panti tersebut merupakan kemajuan dalam menerapkan standar pelayanan minimal urusan sosial. di Banjarbaru, Selasa (2/2/2021).

“Kita punya kewajiban dalam urusan sosial dasar, di Dinsos punya empat panti yang wajib yaitu anak terlantar, lansia terlantar, disabilitas terlantar, dan gelandangan pengemis (Gepeng),” ucap Diyah.

Dikatakan Diyah, Panti PRSTS Barakat Cangkal Bacari memfasilitasi pelatihan untuk tuna sosial (Gepeng) agar memiliki keterampilan. Di tahun pertama ini, pelatihan dilakukan selama enam bulan dengan diikuti 10 peserta.

“Peserta berasal dari Banjarbaru satu orang, dari Tanah Laut dua orang, dari Balangan empat orang, Tabalong dua orang, serta Banjar satu orang. Setahun kita punya dua angkatan,” ujar Diyah.

Baca Juga  Dampak Banjir, Pantai Pagatan Sepi Pengunjung

Dalam kurun waktu enam bulan itu, empat bulan pertama peserta pelatihan akan diberikan keterampilan dasar, dan sisanya akan diikutkan program magang untuk memberikan pengalaman dan persiapan terjun ke dunia usaha.

“Kita profesional kerja sama dengan lintas sektor, untuk instruktur keterampilan bengkel kerja sama dengan BLK, dan mental fisik dengan Rindam, juga tentang agama dengan Kemenag,” pungkas Diyah. (*/cr5)

Baca Juga  Atasi Krisis Pemprov Kalsel Kerjasama Dengan Poltekkes

SUMBER : kalselprov.go.id

Komentar

News Feed