oleh

Reklamasi Tambang Adaro sudah 17 Persen

Tanjung – Persoalan Reklamasi PT. Adaro Indonesia yang beroperasi di Bumi Saraba Kawa dan masih menjadi “misteri” bagi mayoritas warga Tabalong sedikit terbuka saat pertemuan wakil perusahaan dengan komisi lll DPRD Tabalong, kemarin siang.

Ketua komisi lll DPRD Tabalong, H.Supoyo usai pertemuan mengungkapkan bahwa luas lahan yang Adaro reklamasi di tahun 2019 sekitar 318 Ha dan 2020 seluas 466 Ha.

“Total persentase reklamasi tahun 2020 sekitar 17%” terangnya pada awak korankontras.net.

Sedang target reklamasi di tahun 2021 sekitar 456 Ha dan tahun 2022 seluas 480 Ha dengan kenaikan persentasi 0,9%.

Baca Juga  Penyerahan Hak Manfaat Asabri Berupa Santunan Risiko Kematian Khusus

“Rencana reklamasi sampai tahun 2022  sekitar 3.389 Ha dengan Bukaan lahan sampai tahun 2022 sekitar 18.840 Ha, Persentase reklamasi masih rendah, hanya 17,9%” bebernya.

“Artinya reklamasi masih tersisa 80%” tandasnya.

Supoyo menyampaikan bahwa kemungkinan izin operasi PT.Adaro akan diperpanjang dan 3 tahun awal Adaro akan programkan reklamasi lanjutan.

“Nanti tiga tahun awal izin diterbitkan Adaro fokus untuk melakukan sisa reklamasi yang belum selesai sedang aktifitas penambangan hanya sebagian kecil saja” ujarnya.

Baca Juga  POLITIK: Ketua Komisi II DPR RI: Tidak Ada Alasan Tidak Melaksanakan Pemilu 2024

Supoyo menegaskan bahwa Adaro sudah berkomitmen dalam hal ini.

“Sudah komitmen dan masuk dalam Risalah Rapat” timpalnya.

Politikus PDIP ini juga mengatakan bahwa komisi lll DPRD Tabalong akan mengawal proses reklamasi ini.

Anggota komisi lll DPRD Tabalong, Hj.Noor Farida berharap agar Adaro bisa terus lakukan reklamasi.

“Lakukan reklamasi terhadap lahan tambang supaya bisa seperti semula” pintanya.

Perwakilan PT.Adaro Indonesia dari Deputi HSE Division, Didik Triwibowo menyampaikan bahwa luas lahan milik perusahaan sesuai PKP2B sekitar 35.000 Ha dengan luas area lahan aktif untuk proses kegiatan penambangan sekitar Rp 17.000 Ha.

Baca Juga  Kembali Hadirkan KAI Livery Lokomotif Tahun 1953-1991

“Sampai tahun 2020 luas lahan yang sudah direklamasi sekitar 2.400 Ha” ujarnya.

Didik menambahkan bahwa Program reklamasi dituangkan dalam dokumen rencana reklamasi yang disetujui oleh Kementerian SDM.

“Ada dokumen reklamasi 5 tahunan” imbuhnya.

Didik juga mengungkapkan bahwa target reklamasi pertahun sekitar 450 Ha, “Target reklamasi tahun 2020 terpenuhi 101% dan untuk tahun 2021 targetnya 456 Ha” jelasnya.(Boel)

Sumber : korankontras.net

Komentar

News Feed