oleh

Inventarisasi dan Konsultasikan Rencana Vaksinasi

Banjarmasin – Sekretariat DPRD atau Setwan Kalimantan Selatan (Kalsel) sedang menginventarisasi dan mengonsultasikan rencana vaksinasi di “Rumah Banjar” (Gedung Dewan provinsi) tersebut.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel Drs H Antung Mas Rozaniasyah mengemukakan itu di Banjarmasin, Senin (8/3) lalu seraya mengatakan, rencana kegiatan vaksinasi tersebut berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi setempat.

“Namun surat BKD Kalsel tersebut belum menentukan waktu pelaksanaan vaksinasi, kecuali menyuruh mendata aparatur sipil negara (ASN) pada Setwan provinsi setempat,” ujarnya.

Baca Juga  Banyak Disukai Berbagai Kalangan, Jenderal Dudung Diharapkan Mampu Terus Jaga Persatuan Bangsa

“Sedangkan vaksinasi untuk anggota DPRD Kalsel masih kami konsultasi. Tapi kita juga berharap semua anggota Dewan divaksin,” lanjut laki-laki yang akrab dengan sapaan Nunung tersebut.

Pasalnya pada Maret 2021 berdasarkan jadwal kegiatan DPRD Kalsel, anggota Dewan tidak berada di tempat atau melakukan kunjungan-kunjungan guna melaksanakan tugas kedewanan.

Ia merencanakan, jika memungkinkan kegiatan vaksinasi di Rumah Banjar tersebut sehabis rapat paripurna DPRD Kalsel, 24 Maret 2021, karena anggota Dewan kemungkinan banyak hadir. “Mengenai teknis pelaksanaan kita atur kemudian sebab anggota Dewan hanya 55 orang,” sebutnya.

Baca Juga  Global Tourism Forum  Annual Meeting, Bali dibanjiri CEO Industri Pariwisata Dunia dari Berbagai Negara

“Tetapi dari 55 anggota DPRD Kalsel itu, tiga orang di antaranya sudah melaksanakan vaksin Covid-19 yaitu Ketua Dr (HC) H Supian HK SH MH, Wakil Ketua Muhammad Syaripuddin SE MAP dan H Sahrujani – anggota Dewan,” lanjutnya.

Ia berharap, semua karyawan Setwan Kalsel, baik yang sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun honorer/tenaga kontrak mengikuti kegiatan vaksinasi tersebut.

Baca Juga  Pasca Musibah Banjir Warga Banjarmasin Sampaikan Keluhan Tabung Gas Elpiji

Begitu pula, semua pimpinan/anggota DPRD Kalsel sebagai salah satu upaya mencegah tertular virus Corona atau Covid-19 sehingga Rumah Banjar bisa terbebas dari wabah penyakit yang membahayakan dan dapat merenggut nyawa manusia itu.

“Terkecuali bagi mereka yang ada penyakit bawaan sehingga tidak divaksin Covid-19 agar tidak menimbulkan hal-hal yang lebih fatal. Hal tersebut memang tidak bisa dipaksakan, karenanya sebelum divaksin terlebih dahulu dilakukan screening terhadap yang bersangkutan,” demikian Nunung. (*/cr6)

sumber: manado.antaranews.com

Komentar

News Feed