oleh

DPRD Kukar Sambangi DPRD Kalsel

BANJARMASIN, kalsel.siberindo.co – Kedatangan Wakil Rakyat Kabupaten Kutai Kartanegara yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewannya, Muhammad Alif Turiadi tersebut menyambangi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (9/2).  dalam rangka mencari masukan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Tentang Gerakan Etam Mangaji (GEMA).

“Kebetulan kami sedang membentuk Pansus Raperda Tentang Gerakan Etam Mangaji atau disingkat GEMA. Etam artinya Kami. Jadi artinya Gerakan kami mengaji,” kata Alif kepada wartawan, usai menemui Ketua DPRD Kalsel, Supian HK.

Alif menjelaskan tujuan pembentukan Perda Tentang GEMA tersebut sebagai salah satu upaya mewujudkan masyarakat Kuker yang Qur’ani dan religius, terutama bagi generasi kini dan mendatang.

“Karena kami berkeyakinan dengan generasi Qurani dan religius dapat menyelamatkan daerah dari hal-hal tidak terpuji atau bertentangan ajaran Al Qur’an yang mengandung nilai-nilai Islami,” jelasnya.

Baca Juga  PJ Sekda Kalsel Terima Kunjungan Wagub Sumbar

Alif berharap hasil studi komparasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini bisa menjadi bahan masukan bagi materi Perda GEMA yang sedang disusun.

“Alasan berkunjung ke Kalimantan Selatan karena masyarakatnya atau urang Banjar tergolong religius, diantaranya gemar mengaji Al Qur’an,” pungkasnya. (NRH/RDM/RHD)(*/cr5)

 

SUMBER : abdipersadafm

Komentar

News Feed