oleh

Raperda Lansia di Kalsel Harapkan Segera Selesai

Banjarmasin – Ketua Panitia Khusus atau Pansus Raperda tentang Perlindungan Lanjut Usia (Lansia) di Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr H Abdul Hasib Salim MAP mengharapkan, pembahasan Raperda yang sedang mereka bahas segera selesai.

“Raperda tentang Perlindungan Lansia tersebut kini masih dalam pembahasan. Target kami mudah-mudahan April mendatang sudah finalisasi dan selesai,” tuturnya di Banjarmasin, Selasa (9/3) lalu.

Pasalnya, menurut wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu, Perda tentang Perlindungan Lansia tersebut penting, yang merupakan bagian dari hak setiap warga negara Indonesia.

Baca Juga  Sejumlah Tokoh Banten Hadiri Halal Bihalal PUB di Cilegon, Bahas Sejumlah Isu Penting dan Strategis

“Apalagi terhadap mereka yang sudah Lansia perlu perhatian khusus, terlebih bagi yang tidak mempunyai keluarga lagi,” lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.

Ia menerangkan, dalam pembahasan Raperda tentang Perlindungan Lansia itu, selain menggelar rapat-rapat bersama mitra terkait, Pansus juga melakukan konsolidasi dengan Kementerian terkait.

Baca Juga  Uwe Neuhaus Dipecat Arminia Bielefeld

Selain itu, studi komparasi antara lain Jawa Timur (Jatim), serta kunjugan dalam daerah buat mendapatkan masukkan di antaranya ke Kabupaten Tapin yang kelihatannya cukup bagus perlakuan terhadap Lansia, lanjut anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel tersebut.

“Pokoknya nanti Perda tentang Perlindungan Lansia di Kalsel yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota bisa aplikatif atau betul-betul dapat kita laksanakan demi kemanusiaan,” demikian Hasib Salim.

Baca Juga  Hari Buruh, Momentum “Kuli Tinta” Naik Kelas Jadi “Mediapreneur”

Raperda tentang Perlindungan Lansia tersebut merupakan inisiatif Dewan atas usul Komisi IV DPRD Kalsel yang diketuai HM Lutfi Saifuddin SSos dari Gerindra sebagai salah satu tanggung jawab moril wakil-wakil rakyat tingkat provinsi itu. (*/cr6)

Sumber: kalsel.antarnews.com

Komentar

News Feed