oleh

Abdul Hadi: Wajibkan CPNS Menetap di Balangan

Paringin – Bupati Balangan Abdul Hadi mewajibkan untuk calon pegawai negeri sipil Kabupaten Balangan untuk menetap di Balangan.

Hal itu disampaikan Bupati sebagai upaya memenuhi janji dalam visi-misinya untuk menaikkan pendapatan daerah maka diwajibkan para pegawai negeri sipil untuk bertempat tinggal di Balangan.

“Kemudian untuk meningkatkan pendapatan daerah, kami meminta agar CPNS yang akan ditetapkan sebagai PNS agar sesegeranya menyiapkan berkas-berkas untuk mengurus segala hal dalam berpindah domisili,” tukasnya.

Baca Juga  Mensos Gus Ipul: Ketum SMSI Firdaus Yang Membuat Kami Terperangkap Di Sini

Dia juga menekankan agar para CPNS ini siap mengabdi sepenuhnya untuk Balangan, serta selalu disiplin, taat hukum, mentaati norma-norma dan memiliki nilai moral yang baik, dan bersama-sama berkomitmen untuk membangun Balangan yang tercinta ini.

Dikesempatan yang sama, Kepala BKPPD Kabupaten Balangan, Sufriannor membeberkan untuk Kabupaten Balangan mendapat 123 formasi pada tahun 2019. Dan yang dinyatakan lulus sebanyak 118 orang.

Baca Juga  Sidang Tipikor Harvey Moeis: Nama Brigjen Mukti Juharsa Terseret, Kuasa Hukum Tegas Membantah Tuduhan Pungutan CSR

Dari 118 orang tersebut, lanjut Sufriannor, yang dinyatakan lulus CPNS formasi tahun 2019 di antaranya 40% asli orang Balangan, dan 60% berasal dari luar daerah

Sebagaimana diketahui, jika pada awalnya PNS boleh mengusulkan mutasi dimasa 10 tahun kerja. Pada formasi kali ini mereka terikat masa kerja selama 15 tahun, dan selama 15 tahun mereka tidak boleh mutasi, kalau ada yang ingin mutasi maka akan dianggap mengundurkan diri. (*/cr6)

Baca Juga  Berterima Kasih ke SMSI Sumut Telah Donorkan Darah, PMI Medan: Selamat HUT ke-7 SMSI

sumber: kalsel.antarnews.com

Komentar

News Feed