oleh

Lewat Launching Lapor Manis, Bupati Banjar Ingin Berikan Layanan Prima

Martapura – Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka secara resmi Rapat Koordinasi  Layanan Adminstrasi dan Pengaduan Online Rakyat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional ( LAPOR – SP4N ). Dalam rakor tersebut sekaligus lauching aplikasi LAPOR MANIS (Maju, Mandiri dan Agamis) serta penandatanganan komitmen bersama implementasi sistem  pengelolaan pengaduan pelayanan publik Nasional di Aula Barakat Martapura Rabu, (17/03/2021).

 

Turut hadir Wakil Bupati Banjar H. Said Idrus Al – Habsyi, Sekda Banjar HM Hilman, Ombudsman RI Kalsel Muhammad Firhansyah  dan seluruh Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar.

Baca Juga  Dengan Terapkan Protokol Kesehatan Ketat, Pangkalan TNI AL (LANAL) Banjarmasin Bagikan Masker Kepada Warga Pesisir dan Nelayan Lokal

 

Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, S.I.Kom, mengatakan Pemerintah Republik Indonesia melalui Surat Edaran Dalam Negeri dan Menpan RB No. 4 Tahun 2015 membentuk Sistem SP4N LAPOR.

 

” Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik Nasional ( SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyar ( LAPOR) memiliki tujuan layanan untuk menyampaikan  semua aspirasi pengaduan masyarakat Indonesia dibeberapa kanal pengaduan Website, SMS dan juga Media Sosial lainnya”. ucapnya.

 

” Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Banjar mendukung keberadaan aplikasi SP4N LAPOR ini, walaupun layanan ini sudah berjalan kurang lebih tiga tahun, namun kami berharap pada pemerintahan kita Lapor ini lebih maksimal”. tambahnya.

Baca Juga  Menjaga Marwah Hakim, FH Uniska Gelar Seminar Nasional Hadirkan Ketua KYRI

 

” Semoga dengan dilauncing Sistem LAPOR MANIS ini di Kabupaten Banjar pada hari ini lebih meningkatkan kualitas layanan dan memberikan jaminan kepastian penyelesaian pengaduan masyarakat serta memberikan tindak lanjut penyesuaian secara aktif dan responsif sesuai dengan tagline dinas terkait”. harap Bupati.

 

Sementara itu, Kepala DKISP Kabupaten Banjar H.M. Aidil Basith dalam laporannya menyampaikan terkait maksud dan tujuan dilaksanakan Rakor LAPOR-SP4N.

 

” Maksud dan tujuannya adalah untuk menampung seluruh aduan atau aspirasi  masyarakat, selain itu juga untuk meningkatkan peran aktif masyarakat, aduan masyarakat dapat disampaikan melalui SMS, sehingga masyarakat merasa bahwa aduan tersebut sampai kepada pemerintah Kabupaten Banjar dan langsung ditindak lanjuti “. ungkap Basith.

Baca Juga  Berdayakan UMKM, HIPMIKINDO Kalsel dan KOREM 101 Antasari Akan Bekerjasama

 

Sampaikan Aduan Anda terkait pelayanan publik di Kabupaten Banjar dengan cara SMS Ketik Banjar (Spasi) Isi Aduan Anda Kirim ke 1708 atau melalui media sosial instagram @laporbanjarkab  dan @lapor1708  Twitter @LAPOR1708 dan Facebook  Layanan Administrasi dan Pengaduan Online Rakyat. (rel/ang)

Komentar

News Feed