oleh

Kapolres Tanah Bumbu; Hukuman Lebih Berat Bagi Anggota Terlibat Narkoba

 
 
 
Ditambahkannya, terkait tangkapan Narkoba baru-baru tadi sebanyak 1 kilogram lebih dan 900 butir pil Ekstasi; pihaknya sedang terus melakukan pengembangan terkait jaringan peredaran Narkoba di wilayah Tanah Bumbu.
 
 
Semnetara itu Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu terus menggali informasi dari Tersangka AN terkait kemungkinan adanya jaringan lainnya yang lebih besar. Dan menurut Kasat Res Narkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Setiawan Malik, SIK, Tersangka dapat diancam hukuman 20 tahun penjara, semumur hidup dan bahkan hukuman mati. (Red)

Komentar

News Feed