oleh

Pemkab Komitmen Dalam Usaha Putus Mata Rantai COVID-19

Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama segenap komponen terkait, berkomitmen dalam usaha memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda (Forum komunikasi pimpinan daerah) setempat, instansi terkait lainnya terdiri perwakilan BUMD dan segenap aparatur pemerintahan kecamatan.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Akhmad didampingi unsur Forkopimda berlangsung di Aula Oprasiaonal Room (Oproom) Setda Kotabaru.

Baca Juga  Ciptakan Herd Immunity, TNI AL - Lanal Banjarmasin Gelar Vaksinasi 182 Warga Pesisir Kalsel

Sekda mengatakan, rapat yang dilaksanakan ini sebagai tindak lanjut surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomer 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Micro dan Pembentukan Penanganan Posko COVID-19.

Diungkapkannya, peran seluruh para pemangku kepentingan (Stakeholder) sangat diharapkan sebagai usaha bersama dalam memutus mata rantai virus corona yang mana kini terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Kotabaru.

Baca Juga  Ceko Larang Perjalanan ke Afrika Selatan Karena Covid

“Semua pihak harus ikut terjun dalam menatasi permasalahan seperti ini, karena penyebaran COVID- 19 kian tinggi termasuk yang terjadi di Kabupaten Kotabaru,” katanya.

Dari sektor pemerintahan mulai dari kabupaten, kecamatan hingga desa-desa, harus berkontribusi dalam ‘memerangi’ COVID-19, diantaranya dengan cara meningkatkan kinerja Posko-posko Kampung Tangguh yang sebelumnya sudah di resmikan beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga  Jalani Vaksinasi COVID-19 288 Anggota Polres Balangan

Hadir dalam forum tersebut, Komandan Kodim 1004 Kotabaru, Kejari, Wakapolres, Ketua Pengadilan Negeri, Perwakilan Perusahaan Perwakilan BUMD, Camat dan lurah dan Kepala Desa Kabupaten se Kotabaru. (*/cr6)

Sumber: kalsel.antaranews.com

Komentar

News Feed