KALSEL.SIBERINDO.CO — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kankemenag HSS), H. Burhan Noor, S.Pd.I., M.M., didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam), Ahmad Rahmadi, S.Ag., mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin KUA Kecamatan Kandangan dan KUA Kecamatan Sungai Raya yang diselenggarakan oleh Bimas Islam Kankemenag HSS Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kankemenag HSS, Kamis (20/08/2026).
Mengawali kegiatan, Kasi Bimas Islam Kankemenag HSS, Ahmad Rahmadi, S.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan Bimbingan Perkawinan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan bagi calon pengantin yang didukung melalui DIPA Bimas Islam Tahun Anggaran 2026.
“Kegiatan ini berasal dari DIPA Bimas Islam. Melalui kegiatan ini, kita ingin memberikan bekal dan pemahaman kepada calon pengantin agar lebih siap dalam menjalani kehidupan berumah tangga, baik dari sisi keagamaan maupun dalam menghadapi berbagai persoalan dalam keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kankemenag HSS, H. Burhan Noor, menekankan agar seluruh peserta mengikuti rangkaian bimbingan dengan serius dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan pengetahuan sebanyak-banyaknya sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
“Narasumber yang hadir pada kegiatan ini sangat luar biasa. Karena itu, saya minta seluruh peserta mengikuti dan menyimak kegiatan ini dengan betul-betul. Jangan hanya hadir, tetapi pahami materi yang disampaikan karena ini menjadi bekal untuk kehidupan rumah tangga ke depan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para calon pengantin agar tidak ragu menyampaikan pertanyaan apabila menemukan hal-hal yang belum dipahami selama mengikuti bimbingan.
“Kalau ada kendala, ada materi yang belum dipahami atau ada persoalan yang ingin ditanyakan, silakan disampaikan. Jangan dipendam sendiri. Manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi dan menggali pengetahuan sebanyak mungkin dari para narasumber,” pesannya.
Menurutnya, pernikahan bukan hanya persoalan melaksanakan akad, tetapi juga membutuhkan kesiapan pengetahuan, mental, spiritual, komunikasi, serta tanggung jawab dari kedua calon pasangan. Karena itu, bimbingan perkawinan diharapkan dapat menjadi salah satu upaya membangun keluarga yang harmonis, kokoh, dan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin KUA Kandangan dan Sungai Raya tersebut diisi dengan berbagai materi pembekalan yang disampaikan oleh narasumber berkompeten, sebagai upaya Kankemenag HSS melalui Bimas Islam dalam memperkuat kesiapan calon pengantin menuju kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.










