Banjarmasin – Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr Safrizal ZA MSi mengatakan, kinerja perekonomian provinsinya selama Tahun 2020 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan Tahun 2019 sebagai dampak pandemi COVID-19.
Ia mengatakan itu dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2020 pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya Dr (HC) H Supian HK SH MH di Banjarmasin, Senin (29/3).
Dalam LKPj tersebut disebabkan, kinerja perekonomian Kalsel 2020 pertumbuhan minus 1,81 persen atau menurun bila dibandingkan dengan 2019 yang tumbuh sebesar 4,08 persen.
Pandemi Covid-19 juga memberikan beragam dampak pada sektor industri, pertanian, serta sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Berdasarkan hasil pendataan Dinas Koperasi dan UKM Kalsel dari 2.856 penggiat UMKM sebanyak 847 di antaranya menyatakan bahwa mereka memiliki kredit (utang), dan 644 mengalami penunggakan kredit.
Kemudian sebanyak 98,2 persen penggiat UMKM menyatakan bahwa terjadi pengurangan jumlah pelanggan pada usaha mereka, dan 87 persen penggiat UMKM menyatakan penurunan angka pendapatan usaha.
“Meski beberapa sektor pembangunan merasakan dampak pandemi, pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel terus berupaya mengejar target yang ditetapkan,” ujarnya.
“Hal itu dapat terlihat dari capaian kinerja layanan pendidikan dan kesehatan, umur harapan hidup (UHH) terus meningkat setiap tahun. Seperti Tahun 2020 UHH tercatat 68,66 tahun meningkat menjadi 68,94 tahun,” tambahnya.
Sementara angka rata-rata lama sekolah meningkat dari 8,20 tahun pada 2019 menjadi 8,29 tahun di 2020. Hal berdampak positif terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalsel Tahun 2020 tercatat 70,91 atau meningkat 0,27 persen, demikian Safrizal.
Dalam rapat paripurna tersebut juga penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kalsel oleh Wakil Ketua Hj Mariana SAB MM sebagai bahan masukkan buat penyusunan Rencana Pembangunan Jaka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi tersebut tahun 2021 – 2025.
Pada rapat paripurna itu pula hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalsel antara lain Kapolda, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta Ketua Pengadilan Tinggi provinsi setempat. (*/cr6)
Sumber : kalsel.antaranews.com











Komentar