BANJARBARU, Poros Kalimantan – Sertifkat tanah memang barang penting. Oleh karena itu, penerbitannya selalu ditunggu para pemiliknya. Tak jarang, saking banyaknya sempat tertunda dan memakan waktu lama.
Seperti yang dilaporkan poroskalimantan.com group siberindo.co, Pemerintah Republik Indonesia, melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalsel, pada Senin, (09/11/2020) sore, memberikan ribuan sertifikat tanah.
Bertempat di Gedung Idham Chalid komplek perkantoran Gubernur Kalsel, sebanyak lima Kabupaten dan Kota mewakilkan serah terima sertifkat tanah tersebut.
Menurut Kepala Kanwil BPN Kalsel Alen Saputra, penyerahan dilaksanakan serentak di Kalsel. Sementara itu, untuk di Gedung Idham Chalid dihadiri perwakilan Kabupaten Kota yang dekat.
“Secara keseluruhan nasional ada 1 juta yang dibagikan (sertifikat). Sedangkan di Kalsel, ada 20 ribu,” jelasnya.
Puluhan penerima juga berasal dari kelima Kabupaten dan Kota dengan dilakukan penyerahan secara simbolis. Menurut Alen, adanya program ini mampu mengurangi potensi sengketa tanah. Karena keluarnya sertifikat tanah yang lebih cepat. (why/and











Komentar