oleh

Pasar Bauntung Bersedia Pindah Swadaya Wawali Sambut Baik PKL

Banjarbaru – Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyambut baik keputusan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Bauntung Banjarbaru yang bersedia pindah secara swadaya dan tidak lagi berjualan di lokasi pasar lama.

“Kami gembira dan menyambut baik pedagang kaki lima yang akhirnya mau pindah swadaya sendiri ke lokasi lain sehingga ruas jalan di pasar yang lama bisa difungsikan kembali,” ujarnya di Banjarbaru, Kamis.

Ia mengatakan, kesediaan PKL pasar subuh di Pasar Bauntung lama terjadi setelah pertemuan, Senin (8/3) malam di rumah dinas wakil wali kota yang dihadiri perwakilan pedagang, anggota DPRD dan pimpinan dinas terkait.

Baca Juga  Prabowo Perintahkan Kader Gerindra Tangani Masalah Kemiskinan dan Stunting di Jateng

Disebutkan, hasil pertemuan malam itu, pedagang bersedia pindah secara swadaya terhitung mulai tanggal 17 Maret 2021 dan mereka siap berhenti berjualan di tengah jalan umum yang selama ini dijadikan lapak jualan.

“Pernyataan mereka bersedia pindah secara swadaya ditandatangani diatas materai dan kami menyambut baik keinginan pedagang yang sempat minta waktu 1 bulan tapi akhirnya hanya sampai 17 Maret,” ucapnya.

Baca Juga  Peluncuran HKSN 2024: Dari Taman Firdaus, Wakil Menteri Sosial Agus Priyono Kunjungi JBS Cilegon

Dikatakan, tempat alternatif berjualan yang ditawarkan kepada pedagang yakni Pasar Pondok Mangga yang terletak di Kelurahan Loktabat Utara dan Pasar Cempaka termasuk pasar di kelurahan lainnya.

“Petugas masih melakukan pendataan pedagang sehingga diketahui kemana mereka pindah. Namun, soal pindah diserahkan kepada mereka apakah memilih di pasar yang disiapkan atau ke lokasi lain,” katanya.

Baca Juga  Pentingnya Data Ilmiah Untuk Keamanan dan Efikasi Vaksin Sinovac Pada Anak-anak

Seperti diketahui, pembangunan Pasar Bauntung baru di Jalan RO Ulin yang sudah selesai diiringi pemindahan pedagang resmi sebanyak 1.172 orang dan mereka mendapatkan haknya di pasar milik Pemkot Banjarbaru itu.

Namun, pedagang kaki lima yang berjualan di area depan pasar lama dan memenuhi ruas jalan secara otomatis tidak mendapatkan haknya karena keterbatasan tempat di Pasar Bauntung lama tersebut. (*/cr6)

sumber: kalsel.antaranews.com

Komentar

News Feed