oleh

Masa Covid-19, Peredaran Narkoba di Banjarmasin Turun 30 Persen

Banjarmasin – 11 pelaku Narkoba menatap diam sabu seberat 258,38 gram dan 70 pil ekstasi dimusnahkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Rabu (22/7/2020) pagi. Temuan Narkoba selama dua bulan Mei-Juni itu juga berhasil menyelamatkan sebanyak 3.945 orang.

Pemusnahan Narkoba itu juga dihadiri Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Banjarmasin Zuraida SH dan Gandhi mewakili Kasdim Kejari setempat.

Narkoba ini menyerang generasi muda usia produktif dan lebih parah daripada teroris, “ingat kapolresta didampingi Kasat Narkoba Kompol H Wahyu Hidayat.

Sebelum dimusnahkan Narkoba itu dites menggunakan alat teskit, apabila warna berubah ungu, berarti benar mengandung zat adiktif atau metamfitamin.

Rachmat menyatakan, peredaran gelap Narkoba selama pandemi Covid-19 ini ada penurunan sampai 30 persen. Karena di Kaltim juga ada Pemberlakukan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai virus Corona.

Baca Juga  Delapan Bakal Calon Kepala Daerah di Kalsel Terinfeksi Covid-19

Lantaran untuk jalur darat dari Kalimantan Timur atau mungkin jalur dari Malaysia ke Utara ke Kaltim perbatasan dijaga ketat di sana sampai 3 bulan sehinggaada penurunan.

Penulis : Arsuma/Mercurius/baritopost.co.id

Komentar

News Feed